LANDAK- Komisi A DPRD Landak menggelar rapat bersama 4 mitra kerja Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Landak diantaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak Kamis (18/11/2021).
Rapat yang digelar di ruang kerja Komisi A DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi A Cahyatanus, dihadiri Kadis DPMPD Mardimo beserta beberapa Kabid DPMPD, Kadis Dukcapil Alessius dan Kabid Dukcapil, Kadis BPBD atau diwakili Beserta beberapa Kabidnya.
“Dari ke-4 Dinas ini memang sangat menarik apa yang mereka sampaikan terutama terkait anggaran, dan anggaran sudah dialokasikan oleh Bupati melalui surat edaran Bupati dan masing-masing Dinas itu beda jumlahnya, kita berharap bahwa dana yang mereka terima itu dapat dikelola dengan baik, sesuai dengan program-program yang mereka susun untuk 2022, terutama program yang sifatnya prioritas, namun ada beberapa Dinas juga yang memang dalam program mereka itu tidak juga tercaver anggaran nya seperti Dukcapil terkait dengan pengadaan ribbon, ribbon ini sangat penting sekali diadakan, dan jangan sampai ribbon tidak ada, pembuatan KTP dan KIA masyarakat sekitar terganggu, kita juga minta nanti supaya anggaran dari eksekutif bisa mengalokasikan untuk pengadaan ribbon, di 2022 mereka juga akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan ini disetiap Kecamatan dan setiap Kecamatan memerlukan 1 operator dan ini juga tidak tersedia anggarannya, kita berharap bahwa bagaimana komunikasi antara Dinas terkait dengan Badan Anggaran Eksekutif supaya anggaran ini juga bisa tercaver,” tutur Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus.
Ia juga menambahkan untuk Dinas BPBD juga mereka sudah menyampaikan kegiatannya, memang ada beberapa kendala terkait dengan penanggulangan pasca bencana ataupun darurat logistik mereka juga perlu dukungan dari DPRD terkait dengan darlok ini karena mereka menganggarkan paling tidak 1000 paket lagi untuk di tahun 2022, tetapi anggaran tidak tersedia, kita berharap agar ini bisa mendapat tambahan.
“Kemudian juga untuk Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa untuk ditahun 2022 seluruh kepala desa tidak boleh lagi yang namanya menggunakan operator, operator apapun namanya jadi nanti dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa itu akan melatih perangkat desa yaitu Sekdes dan Kaur Umumnya untuk diajarkan tentang bagaimana cara menyusun Rancangan APBD Desa mereka, oleh karena itu kita berharap bahwa apa yang dibahas hari ini menjadi perhatian kita bersama termasuk juga di Badan Penanaman Modal, Satu Pintu dan Ketenagakerjaan bahwa ada beberapa kasus yang sudah mereka selesaikan namun memang dana juga masih terbatas, tetapi kita mendorong dinas-dinas ini supaya bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan dana yang sudah disediakan dan kalo ada dana bisa kita tambahkan dan kalo tidak ada kita tidak bisa,” pungkasnya (MC DPRD Landak)