MEMPAWAH HULU- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 dibantu Anggota Koramil 1201-07/Mempawah Hulu melakukan penjemputan terhadap salah satu warga Dusun Gadu Karya, Desa Sungai Laki, Kecamatan Mempawah Hulu yang dinyatakan Positif Covid-19 setelah menjalani rapid test dan swab antigen Minggu (18/7/2021).
Sebelum dinyatakan positif Covid-19 pasien MA yang merupakan warga Desa Sungai Laki datang ke Puskesmas Karangan untuk berobat karena mengalami demam dan sesak nafas. Diketahui pasien juga memiliki gejala penyakit jantung. Setelah dilakukan pemeriksaan swab antigen hasil pemeriksaan terhadap MA menunjukan positif Covid-19.
Namun demikian istri pasien MA tidak terima suaminya divonis positif Covid-19 dan menolak untuk di rawat di Puskesmas RS Landak serta meminta paksa untuk pulang. Karena kuatir akan penyebarannya virus Covid-19 nya sehingga Kapuskesmas Marta Rahayu meminta pasien untuk di jemput dan di rawat dan di rujuk ke RSUD Landak.dengan meminta pendampingan dari Koramil dan Polsek, Kepala Desa,dan Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Personil Koramil, Polsek dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Mempawah Hulu, langsung bergerak cepat untuk menjemputi warga tersebut,” ungkap Anggota Koramil Mempawah Hulu Serma Andut.
Ia menambahkan setelah dilakukan penjemputan selanjutnya pasien akan dirawat dan di isolasi secara terpusat agar pasien dapat segera sembuh. Selain itu karantina terhadap pasien dilakukan untuk mencegah penularan ke sesama warga.
“Setelah kejadian ini kita akan melakukan kordinasi dengan Satgas Covid-19 di Desa untuk melaksanakan penyemprotan dan pendataan warga yang kontak langsung dengan pasien sekaligus menghimbau agar warga selalu waspada terhadap virus Covid 19 dan mentaati protokol kesehatan,” pungkas Serma Andut (Red).