MENYUKE- Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Personil Polsek Menyuke rutin menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Menyuke.
Selain menggelar operasi yustisi dalam kesempatan itu, anggota juga turut menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Kami mengelar operasi yustisi ini dalam dalam rangka mendisiplinkan kepada warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke,” jelas Kanit Sabhara Polsek Menyuke Aipda Rian Putra,” Kamis (8/7/2021).
Pada pelaksanaan penegakan operai yustisi ini petugas masih mendapati masyarakat yang acuh dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker. Terhadap pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker petugas pun memberikan sanksi berupa teguran lisan.
“Yang tidak mengenakan masker kita berikan teguran agar tetap mematuhi prokes, sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkas Aipda Rian (Timotius Niko/Red).