LANDAK – Kepolisian Polsek Ngabang mengamankan dua senjata tajam, dalam gelar Operasi Penyakit Masyarakat Kapuas 2024 yang digelar di depan Mako Polsek Ngabang, Senin (25/03/2024).
Adapun Operasi Pekat Kapuas 2024 yang digelar kali ini dengan menyasar sejumlah pengguna jalan baik roda dua maupun empat.
“Dari hasil operasi dilokasi, kami amankan dua buah senjata tajam (sajam), dari tangan MV (35), yang merupakan Desa Sekendal dan H (43) yang merupakan warga Desa Ladangan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan adapun sasaran dari Operasi Pekat Kapuas 2024 pihaknya juga menargetkan sejumlah sasaran lain, diantaranya premanisme, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba.
“Saat ini masih berlangsung operasi pekat, sehingga anggota yang diberi surat perintah, melaksanakan razia didepan Mako Polsek Ngabang dengan sasaran senjata tajam, miras, dan narkoba”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek berharap melalui Operasi Pekat yang akan berakhir pada Rabu (03/04) mendatang situasi kamtibmas di Kota Ngabang bisa semakin kondisif sehingga aktifitas masyarkat menjadi aman dan tertib (RED).



















