BENGKAYANG- Staf Log Kodim 1202/Singkawang didampingi Danramil Sanggau Ledo melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Lembang Sanggau Ledo, Senin (14/6/2021).
Koordinasi tersebut terkait dengan program pensertifikatan aset tanah milik TNI AD yang berada di wilayah Desa Lembang.
“Untuk mengetahui batas-batas aset tanah tersebut perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat wilayah setempat agar kedepan tidak terjadi kesalahpahaman atau perselisihan antara TNI AD dan masyarakat mengenai batas-batas dan luas aset tersebut,” jelas Dansubdenzibang 02/Singkawang Letda Czi Ahmad Sahudi.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui langsung keadaan, luas tanah seiring dengan hal tersebut kerjasama antara TNI AD dalam hal ini Subdenzibang 02/Singkawang dan Kepala Desa Lembang Sanggau Ledo adalah bentuk dukungan kepada pemerintah agar semua aset tercatat dengan baik sesuai dengan peruntukan dan kepemilikan yang selanjutnya akan di masukkan dalam Simak BMN satuan.
“Pentingnya pensertifikan tanah milik TNI AD wilayah teritorial Kodim 1202/Singkawang merupakan program yang sangat bagus karena salah satu kegiatan untuk pengamanan aset dan dapat menghindari perselelisihan dengan masyarakat di lingkungan aset tanah milik TNI AD ke depan,” tambahnya.
Ia juga mengajak agar dapat sama-sama mendukung program yang ada dengan baik, agar tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga ke depan aset tanah milik TNI AD khususnya area teritorial Kodim 1202/Singkawang dapat tercatat dengan baik sesuai dengan administrasi dan keadaan di lapangan yang ada.
“Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk penertiban administrasi atas kepemilikan aset tanah TNI AD,” pungkasnya (Red).