PONTIANAK – Satgas Pamtas RI – Malaysia dari Yonif 645 Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya peneyelundupan sabu melalui jalur tikus perbatasan.
Sabu seberat 7,1 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua warga Indonesia disektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram kepada awak media mengatakan sabu seberat kurang lebih 7,1 kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.
“Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.
Ia menambahkan personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ade (RED).