SENGAH TEMILA – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila mendampingi pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid secara Protokol Kesehatan di Pemakaman Umum Dusun Sampuk Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Senin (24/05/2021).
“Almarhum meninggal pada umur 45 tahun disertai dengan penyakit bawaan setelah sehari sebelumnya sudah dirawat di RSUD Landak, Ngabang. Kami dari Koramil Sengah Temila mengawal dan mendampingi pemakaman jenazah dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan yang ketat oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Senakin serta dibantu anggota Polsek Sengah Temila,” terang Serma Damianus.
Pemakaman juga dihadiri oleh Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, Kepala Puskesmas Senakin, dr. Didy Muliawan, Kades Aur Sampuk Ruspiandi dan keluarga serta kerabat almarhum.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga dikuatkan dan ditabahkan imannya,” tutur Camat Sengah Temila.
Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga juga meminta kepada warga sekitar agar turut serta memberikan semangat kepada keluarganya. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak karena itu kunci yang utama untuk mencegah penularan Covid 19.
“Kepada Kades dan Perangkat Desa Aur Sampuk saya ingatkan untuk meningkatkan kegiatan PPKM Skala Mikro di Desanya,” tambahnya. (mph1201/Red).