Prosesi pemakaman terhadap seorang warga Sengah Temila dengan prosedur penanganan Covid-19

SENGAH TEMILA- Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Landak seorang warga Sengah Temila, Kabupaten Landak dengan status terkonfiormasi Covid-19 meninggal dunia.

Posesi pemakaman terhadap jenazah pun dilakukan dengan menggunakan prosedur Covid-19 di pemakaman umum Desa Paloan.

Pemakaman pun dikawal langsung oleh Babinsa Koramil Sengah Temila bersama Tim Satgas Covid-19 setempat.

Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dibawa ke Puskesmas Pahuman dengan penyakit komorbit asma dan sakit perut. Namun setelah dirujuk ke RSUD Landak pasien pun meninggal dunia pada Minggu sore (30/5).

Danramil Sengah Temila, Letda Arm Suwandi mengatakan, pendampingan anggota Koramil dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan dan sebagai bentuk optimalisasi tim mobile Satgas PPKM skala mikro tingkat desa.

“Pemakaman dilakukan dengan melibatkan tim sukarelawan Covid-19 Desa Paloan dan tenaga kesehatan Puskesmas Pahauman dengan APD lengkap dan prosedur yang sistematis di lapangan,” ungkap Danramil, Senin (31/5/2021).

Sementara itu, anggota Babinsa Koramil Sengah Temila Serma Damianus menyampaikan, sebelum dan sesudah pelaksanaan tim pendampingan dan pemakaman melaksanakan penyemprotan disinfektan dan cuci tangan dengan cairan alkohol serta mengikuti briefing yang dipimpin Camat Sengah Temila Ericanes.

“Pemakaman ini hanya diikuti Satgas Covid-19 Sengah Temila dan keluarga dekat almarhum,” sebut Serma Damianus (Mph1201/Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini