BANYUKE HULU- Peristiwa kecelakaan yang melibatkan 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 4854 AO dengan minibus bernomor Polisi KB 1937 LE terjadi di Jalan Raya Sidas-Bengkayang tepatnya di Dusun Bandol, Desa Untang, Kecamatan Benyuke Hulu, Kabupaten Landak Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat mobil minibus yang dikendarai oleh Ponadi (42) yang merupakan warga Desa Antan, Kecamatan Ngabang melaju dari arah Sidas menuju Bengkayang dengan kecepatan sedang. Namun sesampainya di tikungan Dusun Bandol, Desa Untung, Kecamatan Banyuke Hulu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Moldanus Ronji (16) yang merupakan warga Dusun Bandol, Desa Untung Kecamatan Benyuke Hulu dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat tabrakan antara kedua unit kendaraan pun tidak terhindarkan.
“Pengendara motor melaku dari arah Bengkayang menuju Sidas namun karena kecepatan terlalu tinggi membuat pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga tekor tikungan ke arah kanan jalan. Pada saat bersamaan pengendara mobil tidak bisa menghindari motor tersebut sehingga terjadilah kecelakaan,” jelas Kapolsek Menyuke Iptu Dahman.
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor atas nama Moldanus Ronji mengalami luka lecet pada bagian tangan, bibir, dagu dan alis mata sebelah kiri, serta benjolan dikepala sebalah kanan, benjolan dada sebelah kiri dan langsung di rujuk ke Puskesmas Simpang 3 yang selanjutnya di rujuk ke RS Antonius Pontianak.
Sementara Ponadi yang merupakan pengendara minibus tidak mengalami luka-luka.
“Anggota kita sudah mendatangi TKP, dengan membuat sket kasar, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu lintas di lokasi,” pungkas Kapolsek (Timotius Niko/Red).