LANDAK- Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) mengadakan rapat bersama terkait Perubahan Anggaran di Tahun 2021 Kamis (16/9/2021).
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Nikodemus dan didampingi Anggota Komisi C DPRD Landak serta dihadiri Kepala Dinas PUPRPERA yang diwakili seketaris PUPRPERA.
“Hari ini kegiatan rapat kerja dengan OPD masing-masing yaitu khusus membahas tentang Anggaran Perubahan 2021. Didalam anggaran ini tentu saja ada terjadi perubahan pergeseran karna situasi apalagi di Dinas PUPRPERA. RKA yang sudah ditentukan tetapi karna situasi dan kondisi alam yang tidak menentu, akhirnya diubah dan ditambah. Dan tentu pergeseran anggaran ini harus kami ketahui supaya nanti pada saat rapat anggaran Eksekutif dan Legislatif dapat berjalan lancar dalam pelaksanaannya, jelas Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus.
Ketua Komisi C DPRD Nikodemus berharap agar program di akhir tahun 2021 melalui perubahan anggaran bisa bermamfaat bagi masyarakat di Kabupaten Landak (MC DPRD Landak).