SENGAH TEMILA- Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Polsek Sengah Temila gencar memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib menjaga keselamatan berlalu lintas.
Seperti pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Sengah Temila Pada Selasa (14/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel memberhentika dump truk yang memuat buah kelapa sawit tidak ditutupi jaring pengaman.
Terhadap pengemudi truk pun langsun diberikan teguran agar muatan ditutup dengan jaring pengaman karena dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan lain.
“Hampir semua truk-truk itu tidak menggunakan jaring penutup bak truk. Muatan seperti itu, kalau tidak ditutup dengan jaring bisa membahayakan, terutama pengguna jalan lainnya, karena muatan TBS berpotensi bisa jatuh ke jalan raya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolsek
Kapolsek juga turut menghimbau kepada para pengemudi lainnya agar dapat menutup muatan mereka serta meminta kepada para supir tidak ugal-ugalan di jalan raya
“Kami berharap agar sopir dump truck lebih menghargai sesama pengguna jalan lainnya dan tidak ugal–ugalan di jalan raya serta agar muatan buah kelapa sawit di tutup jaring,” samnbung Kapolsek.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa pada oktober 2021 mendatang pihaknya akan menindak kendaraan mobil truk yang membawa muatan tidak menggunakan jaring panegaman terutama bagi kendaraan yang melebihi kapasitas
“Untuk bulan ini akan kami lakukan teguran terlebih dahulu,” pungkasnya (Red).