Tujuh Fraksi DPRD Setujui LPJ APBD Landak Tahun Anggaran 2020

LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2021, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 Kamis (24/6/2021).

Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, anggota DPRD Landak, Sekwan dan OPD Landak yang hadir melalui Video conference.

“Setelah melalui tahapan pembahasan melalui rapat gabungan, kita melihat struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini sangat baik sekali, sesuai dengan target yang diharapkan, terutama yang berhubungan dengan pendapatan dapat tercapai 99,17 %, tentunya kami mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Landak. Dengan harapan kinerja-kinerja yang berhubungan dengan pendapatan dapat ditingkatkan. Begitu juga dari segi struktur belanja, daya serapnya mencapai 95 % lebih, ini luar biasa, sehingga pertumbuhan ekonomi kabupaten landak juga bisa bergerak, tentunya ini prestasi yang sangat baik. Maka dari itu, hari ini 7 fraksi DPRD Landak dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD T.A 2020 ini, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak, “ungkap Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan sudah menyelesaikan paripurna berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak di tahun 2020.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang berat, dari sisi pemerintahan memang ada tantangan, dimana berkaitan dengan anggaran, banyak sekali mengalami perubahan-perubahan yaitu sebanyak 5 kali. Namun demikian karena semua pengeluaran itu adalah riil dan kemudian kami juga tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik, sehingga laporan tersebut dapat kami sajikan, hanya saja lebih repot, lebih banyak yang harus kami siapkan; pergeseran anggaran harus tergambar, kemudian penggunaannya dan sebagainya, terutama untuk situasi Covid-19. Puji Tuhan semuanya sudah beres, BPK sudah menyampaikan opini dan hari ini sudah kita selesaikan untuk Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, “ungkap Karolin.

Selain itu, Bupati Landak Karolin juga meminta pengertian dari fraksi-fraksi DPRD Landak atas catatan-catatan diberikan terutama berkaitan dengan upaya pembangunan infrastruktur.

“Kami mohon juga pengertiannya, situasi keuangan Negara sedang tidak normal, kita punya pengurangan APBD di tahun 2021 ini lebih dari 100 Miliar. Jadi catatan dari fraksi-fraksi, berkaitan dengan pembangunan infrastruktur akan kami tampung, “pungkas Karolin (Red).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini