LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun 2024, di aula Hotel Hanura Landak, Jum’at (18/10/2024).

Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti mengatakan rapat koordinasi yang juga turut mengundang unsur Forkopimda Kabupaten Landak bersama masing-masint tim paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 dan 2 ini untuk mendapatkan saran dan masukan terkait pelaksanaan debat yang akan berlangsung pada 17 November 2024 mendatang.

“Untuk tempat debat akan segera kita sampaikan dengan saran dan masukan dari berbagai pihak yang pada hari ini mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Landak dan kami akan berpleno menetapkan tempat yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Helena.

Helena menambahkan sebelum pelaksanaan debat dilakukan, KPU terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan tim paslon dan pihak pemerintah.

“Kami juga akan mempersiapkan tim perumus untuk merumuskan tata cara debat ini, akan dilaksanakan dan kami akan  menetapkan panelis, moderator yang akan membantu pelaksanaan debat di Kabupaten Landak,” sambung Helena.

Sementara itu, tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1 Paulus Hadi menyarankan agar pelaksanaan debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak dapat dilaksanakan di Kabupaten Landak, terkait tempat pelaksanaan debat, dirinya menyerahkan hal tersebut kepada pihak penyelenggara.

“Masalah tempat memang belum dipastikan tepatnya dimana, hanya hari ini kan bukan rapat untuk menentukan tempat tapi mendengarkan pendapat dari para pihak apakah kita lakukan di Landak atau di luar Landak.  Kami dari tim paslon 01 menyarankan harus di Kabupaten Landak kemudian tempat tadi kan ada opsi kalau memang boleh difasilitas pemerintah ya kita laksanakan di fasilitas pemerintah kalau tidak bisa tinggal KPU menentukan dimana tempatnya jadi semua ini kami menyerahkan ke KPU,” ungkap Paulus Hadi

Senada dengan Paulus Hadi, tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 02 Henok Lafu menuturkan bahwa pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara terkait pemilihan tempat pelaksanaan debat publik, namun ia meminta agar pelaksanaan debat dapat dilakukan di Kabupaten Landak.

“Karena memang ini kan pesta demokrasi Kabupaten Landak kalau kita adakan diluar kan susah. Mungkin banyak orang nanti yang akan menyaksikan nonton dan sebagainya kan itu menjadi salah satu pertimbangan kita juga. Jadi harapan kita kalau memang bisa dikasih pilihan yang harus di Kabupaten Landak,” ungkap Henok (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini