LANDAK – Herculanus Heriadi dari Fraksi PDI Perjuangan diusulakan menjadi pimpinan defenitif Ketua DPRD Landak untuk periode 2024-2029.

Usulan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Landak sementara Evy Yuvenalis dihadiri pada anggota DPRD Landak di aula Kantor DPRD Landak pada, Kamis (17/10).

Selain nama Herculanus Heriadi, usulan dua nama lain juga bermunculan sebagai posisi Wakil Ketua DPRD Landak untuk mendampingi Ketua DPRD Landak diantaranya Minadinata, dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Landak, dan Ezra Geovani, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Landak, dimana ketiganya disetujui secara aklamasi.

Adapun nama-nama tersebut merupakan representasi dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Landak.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan yang matang dan kesepakatan bersama seluruh anggota dewan yang hadir. Para pimpinan yang diangkat diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Landak selama lima tahun kedepan, serta menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini