Kapolsek Menjalin Andreas Quinn Pimpin anev perdana yang dihadiri oleh para Kanit, Kasi, dan anggota Polsek Menjalin, Senin (18/10/2021).

MENJALIN- Bertempat di ruang Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Ipda Andreas Quinn Pimpin anev perdana yang dihadiri oleh para Kanit, Kasi, dan anggota Polsek Menjalin, Senin (18/10/2021).

Hal ini dilaksanakan untuk memulai kerja perdananya di Polsek Menjalin dan perkenalan dirinya selaku Kepala Kepolisian Sektor yang baru menggantikan jabatan Kapolsek Menjalin sebelumnya Iptu Burhan Nuddin.

Selaku pejabat Kapolsek yang baru di Menjalin, Andreas memberikan pengarahan perdana kepada para anggota. Hal tersebut disampaikan sebagai wujud permisi untuk bergabung di wilayah hukum Polsek Menjalin, dan tentunya kepada masyarakat Menjalin.
Dalam kegiatan pengarahan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi atensi bagi para anggota, sebagai bekal untuk bertugas.

Harapan Kapolsek Menjalin dalam arahannya, yaitu agar hubungan kerjasama dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari bisa terjalin dengan baik, khususnya polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Andreas juga mengingatkan kepada anggota bahwa Kepolisian adalah bagian dari masyarakat, sehingga sudah sepatutnya terjalin hubungan yang harmoni antara kepolisian dan masyarakat, lalu berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, baik di perkotaan sampai dengan ke pelosok wilayah.

“Karena konsep polisi sebagai prajurit Bhayangkara pada jaman kerajaan Majapahit, dan erat dikaitkan dengan sikap yang militeristik dan arogan dipandang sudah tidak selaras dengan perkembangan era 4.0, di mana masyarakat sudah melek teknologi dan informasi, apalagi mengenai prosedur pelaksanaan tugas pokok Kepolisian, sehingga ketika terdapat penyalahgunaan wewenang atau ‘abuse of power’ maka tindakan tidak terpuji tersebut akan merusak citra Polri sebagai institusi”, ujar Andreas.

“Para anggota, saya harapkan turut menjadi suksesor konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit selaku Bapak Kapolri, baik melalui penerapan konsep ‘restorative justice’ dalam hal penyelesaian masalah atau konflik di masyarakat, sinergi dengan Pemerintah untuk mengawal percepatan vaksinasi, dan pelayanan terhadap masyarakat yang mengedepankan humanisme dan akuntabilitas,” tutup Andreas (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini