Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi

LANDAK – Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021 yang digelar pada halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Jum’at (24/9/2021).

Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kajari Landak, Kepala Pengadilan Negeri Landak, Kapolres Landak, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak serta perwakilan penerima sertipikat.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Landak mengatakan saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah semakin baik dalam melakukan perbaikan serta inovasi dalam administrasi sertipikat tanah.

“Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian semangat Reformasi Birokrasi dan komitmen untuk melakukan perbaikan perlu didukung. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai untuk memegang integritas, bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan,” ujar Wakil Bupati Landak membacakan pidato sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Lebih lanjut dikatakannya meski beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik, namun dirinya mengatakan itu hanyalah hoaks.

“Baru-baru ini ada informasi tentang sertipikat yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN. Saya pastikan hal itu tidak benar atau hoaks. BPN tidak akan menarik sertipikat yang dipegang masyarakat, keduanya sama-sama berlaku baik yang lama maupun sertipikat elektronik tapi kedepannya semua sertipikat akan ditransformasi menjadi sertipikat elektronik. Jika ada petugas Kementerian ATR/BPN yang akan menarik sertipikat masyarakat maka jangan dilayani dan segera dilaporkan pada aparat hukum maupun kantor BPN terdekat,” jelasnya.

Herculanus Heriadi juga menyampaikan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Dalam rangka percepatan PTSL sebagai bagian dari proyek strategis nasional, saya mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai,” papar Heriadi (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini