BENGKAYANG- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkayang melakukan pemasangan plang berupa himbauan ke sejumlah titik jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) di lokasi hulu intake Madi.
Plang himbauan yang dipasang PDAM Bengkayang tersebut berisikan larangan keras melakukan aktifitas PETI. Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi pencemaran air sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian hutan adat hingga kawasan hutan lindung disepanjang hulu Sungai Madi. Dimana sungai ini merupakan pemenuhan ketersediaan air bersih di Bengkayang.
“Kelestarian hutan di hulu Sungai Intake Madi ini harus dijaga bersama bukan hanya tugas pemerintah tetapi kita semua supaya air tidak tercemar,” ungkap Wardi Direktur PDAM Bengkayang.
Wardi menambahkan bahwa PDAM Bengkayang pada Rabu (1/12) telah melakukan pengambilan sampel air untuk dilakukan uji Laboratorium untuk memastikan kadar PH dan mercuri air pada tangkapan sumber air Madi.
Sebelumnya pada (23/11) lalu PDAM Bengkayang membuat ritual adat yang turut dihadiri Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Dandim Bengkayang, Asisten Setda I dan II para Kepala OPD, Kapolsek, Camat dan Kades serta Ketua DAD wilayah setempat
Kegiatan ritual adat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga air tetap bersih jauh dari pencemaran dan aman dikonsumsi konsumen air sebanyak 7000 pelanggan (Bin).