LANDAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mencatat sedikitnya sudah ada 3 orang meninggal dunia diduga akibat gigitan hewan penular rabis yang terjadi di sepanjang Januari hingga Mei 2024 yang di wilayah Kabupaten Landak
“Januari sampai April ini di Tahun 2024 kita sudah ada tiga orang yang meninggal. 2 orang dibulan April dan kemaren 1 Mei,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Pius Edwin, Kamis (02/04/2024).
Pius mengatakan, rata-rata korban yang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies tersebut merupakan anak-anak dengan rentat waktu kasus gigitan berfariasi diantaranya terjadi pada bulan November 2023 dan Januari 2024.
Ia menurutkan berdasarkan rekapan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak. Untuk kasus GHPR sendiri pada bulan Januari 2024 tercatat 60 kasus gigitan pada manusia, selanjutnya dibulan Februari tercatat 123 kasus gigitan.
“Dibulan Januari ada 1 anak laki-laki yang tergigit, usia dibawah 5 tahun, usia 10-14 tahun ada satu orang yang tergigit, kemudian usia 20-45 ada satu orang. Yang perempuan 5-9 tahun satu orang. Kemudian untuk kasus GHPR di Kecamatan Meranti dibulan Januari ada 7. Artinya tidak serta merta pasien yang digigit langsung mati, menunggu waktu berbulan-bulan,” sambung Pius.
Pius menuturkan terhadap korban meninggal dunia akibat GHPR tersebut dipastikan tidak mendapat suntikan VAR, dimana hal tersebut menurutnya dapat dipengaruhi beberapa kemungkinan, diantaranya si pasien tidak mendatangi langsung pusat kesehatan masyarakat seperti puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut setelah tergigit. Kemungkinan lainnya menurut Pius bisa juga dipengaruhi ketersediaan VAR di faskes kosong.
“Itu juga bisa jadi penyebab kenapa VAR tidak berhasil diberikan kepada korban. Jika memang pernah daftar ke Faskes, tetapi kebanyakan memang kosong,” jelasnya.
Sementara disinggung terkait penentuan KLB terhadap kasus rabies tersebut, Pius mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pj. Bupati Landak setelah mendapatkan masukan-masukan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan juga Dinas Pertanian Kabupaten Landak.
“Penentuan KLB bahwa ini adalah keputusam politis tentunya berdasarkan masukan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian. Bupati nanti akan menetapkan KLB, jadi memang kita kembalikan ke Bupati tentunya berdasarkan rekomendasi dari Dinkes,” papar Pius.
Dirinya juga mengatakan terkait ketersediaan VAR sejauh ini puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Landak juga telah didistribusikan. Namun dikatakan Pius untuk stok VAR sendiri saat ini masih cukup terbatas. Hal ini dipengaruhi dengan tingginya tingkat kesadaran masyarakat yang minta divaksin setelah mendapat gigitan hewan.
“Setiap kali datang begitu juga habisnya. Dari 16 puskesmas dalam laporan sampai jam 12.00 WIB siang tadi tinggal separoh yang tersedia dengan jumlah yang berfariasi. Tapi untuk wilayah dekat Kota Ngabang termasuk Ngabang, Jelimpo, Semata stok VAR sudah kosong, rumah sakit juga sudak kosong. Jadi dari 16 puskesmas tinggal 7 faskes yang masih tersedia, tapi itu dengan jumlah yang terbatas,” pungkasnya (SABAT).



















