Mobil kebakaran milik Satpol PP Landak diterjunkan padamkan kobaran api yang membakar lahan di permukiman warga

LANDAK – Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Landak diturunkan untuk memadamkan api diwilayah area perumahan BTN Bali Permai, Jum’at sore (04/06/2021).

Meski tanpa adanya korban jiwa, namun kobaran api tersebut sempat membuat warga setempat panik lantaran dekat dengan pemukiman warga.

Saat ditemui usai penanganan api tersebut, Kepala Satpol-PP Landak Wibersono L Djait mengungkapkan kebakaran ini bermula saat seorang warga setempat membakar sampah.

“Berdasarkan laporan yang kita dapatkan bahwa pada pukul 16.37 WIB telah terjadi kebakaran dilahan Pak Ahua, api ini diberasal dari sampah yang dibakar warga dalam dilingkungan itu juga, namun karena tertiup angin akibatnya api tadi membesar hingga membakar ke lahan kosong yang kebetulan sudah kering hingga menjadi tidak terkendali. Karena khawatir maka warga disana menghubungi kita,” terang Wibersono.

Wibersono juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani kebakaran tersebut dengan menurunkan 2 unit pemadam kebakaran dengan 12 orang anggota.

“Pada pukul 16.45 WIB personil tiba ditempat untuk memadamkan api ini tak memakan waktu lama akhirnya api dapat dipadamkan. Adapun dampak dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, kemudian api sudah dipastikan padam serta kondisi juga sudah aman,” ungkap Wibersono.

Sementara itu terkait adanya kebakaran, Bupati Landak berpesan kepada seluruh warga untuk berhati-hati dalam membakar sampah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini cuaca sudah cenderung panas dan seperti yang kita ketahui bahwa hal ini menandakan akan memasuki musim kemarau, meski hanya membakar sampah namun alangkah baiknya jangan sampai ditinggalkan terlebih disekitar itu dekat lahan kosong, pemukiman padat dan lainnya karena bisa saja api menjadi tidak terkendali. Oleh sebab itu kami imbau kepada seluruh warga Kabupaten Landak supaya berhati-hati dalam hal ini,” pesan Karolin (Rilis/Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini