BENGKAYANG- Polres Bengkayang melalui Sat Narkoba menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi selama bulan Mei 2021 di wilayah hukum Polres Bengkayang, Rabu (2/6/2021).
Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, setidaknya ada delapan kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 3 ons lebih narkoba jenis sabu.
“Barang bukti cukup signifikan, ini merupakan bukti kerja keras Sat Narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas narkoba di Bengkayang,” ucapnya.
Kasus tersebut lanjut Kapolres diungkap di beberapa kecamatan, seperti satu kasus di Sanggau Ledo, dua kasus di Kecamatan Bengkayang, satu kasus di kecamatan Sungai Betung, dan empat kasus di Jagoi Babang.
“Ada 9 orang tersangka, 300 lebih gram atau 3 ons lebih narkoba jenis sabu. Kemudian ada juga BB lainnya seperti senpi, uang tunai, dan BB pendukung lainnya yang diamankan polisi,” sambungnya
Sementara lanjut Darma, narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang, misal dari Pontianak atau dari Serikin Malaysia. Ia juga menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba ini termasuk sangat signifikan di Bengkayang, dan tidak memandang musim Covid-19.
“Mereka ambilnya dari luar dan diedar di Bengkayang, misalnya ambil di Serikin nanti jualnya di Bengkayang,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K. Siregar menyampaikan, bahwa kasus narkoba di Bengkayang meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dengan beberapa kasus yang tengah ditangani Polres Bengkayang saat ini.
“Selama satu bulan ungkap 8 kasus atau 8 laporan. Dari delapan kasus ini kita amankan ada 9 pelaku, ini dibulan Mei saja. Kasus ini masih ditangani, dan semoga dengan pengungkapan ini, akan terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Bengkayang. Kita harap kedepan bisa bebas dari narkoba,” harap Iptu Maju K. Siregar.
Ia juga turut menyampaikan pesan dan berharap peran serta dari masyarakat Bengkayang, terutama kontribusi informasi kepada pihak kepolisian.
“Terutama jika ada dugaan peredaran narkoba diwilayahnya segera melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga ada kemudahan bagi kita untuk mengungkapkan,” pungkasnya.
Kemudian ia juga membeberkan, peredaran narkoba tidak terpengaruh dengan adanya penutupan batas wilayah dan negara. Justru aktifitas dibatas ditutup pun masih menjadi celah bagi pelaku.
“Mereka (pelaku) tidak memandang ini musim Covid atau apa, buktinya masih saja banyak dilakukan. Karena memang mereka itu sudah lama juga bermain ada yang sudah 20 tahunan,” ucapnya.
“Dari hasil pengungkapan kita memang pandemi tidak mempengaruhi aktifitas mereka, justru kalau dilihat trend kasusnya lebih meningkat dari tahun lalu. Sekarang masih pertengahan tahun kasusnya sudah banyak,” tambahnya kembali. (Bin)