Salah satu objek wisata di Desa Sahan

BENGKAYANG- Penutupan sejumlah objek wisata di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat masih terus dilakukan sebagai upaya pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penutupan objek wisata tersebut berlaku bagi para pengunjung dari luar wilayah Kabupaten Bengkayang, kalaupun boleh memasuki objek wisata maka stiap pengunjung diwajibkan untuk menunjukan syarat bukti kartu vaksinasi.

Salah satunya seperti yang dilakukan di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Dimana salah satu objek wisata yang tidak boleh dikunjungi itu seperti objek wisata air terjun atau riam berawan yang terletak di Dusun melayang.

“Berdasarkan petunjuk dari Forkopincam kemudian aspirasi yang berkembang di masyarakat bahwa bagi rekan-rekan yang berkunjung ke objek pariwisata untuk sementara dihimbau jangan ada berkunjung ke tempat objek pariwisata jadi ini semata-mata untuk memutus penyebaran dari pandemi Covid-19 ini,” jelas Kepala Desa Sahan Blasius Beong Senin (9/8/2021).

Ia menambahkan jikapun ada wisatawan maupun warga dari luar yang ingin masuk ke wisata di wilayah tersebut maka akan dilakukan pengecekan ketat seperti pemeriksaan suhu badan serta wajib menunjukan kartu vaksinasi covid-19.

“Bagi warga yang mengunjungi Desa Sahan entah dia mengunjungi keluarga itu tetap kita ijinkan masuk, dengan catatan menunjukan kartu vaksinasi serta mengukur suhu tubuh warga yang ingin masuk,” sambungnya.

Kades Sahan menambah kan dalam beberapa bulan terakhir pegendalian dan upaya memutuskan mata rantai Covid 19 di Desa Sahan berjalan cukup baik dan pada kondisi terakhir Desa Sahan masuk dalam zona kuning.

“Untuk kasus Covid-19 di Desa Sahan memang ada yang terkonfirmasi berdasarkan data dari Puskesmas namun untuk kondisi saat ini Desa Sahan masuk dalam zona kuning,” pungkasnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini