Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan

LANDAK- Mengantisipasi lonjakan pemudik jelang perayaan Idul Fitri 2021 ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah daerah Kabupaten Landak bersama pihak Kepolisian Polres Landak dan TNI serta beberapa unsur terkait lainnya akan membangun pos penyekatan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang dilaksanakan, Senin (3/5). Pembanguan pos penyekatan mudik akan dibangun di dua titik lokasi yakni di Kecamatan Mandor dan Kecamatan Jelimpo.

“Kita menempatkan dua titik cek poin yang pertama di Kecamatan Jelimpo nanti akan ditempakan didepan Puskesmas Jelimpo yang baru, dan wilayah Mandor kita tempatkan pos di Kantor Desa Ngarak. Nanti pos tersebut akan diisi oleh beberapa instansi terkait, baik Kepolisian, TNI, rekan-rekan tenaga medis, Puskesmas termasuk rekan-rekan dari kecamatan maupun desa,” jelas Kapolres Landak, Selasa (4/5/2021).

Ade mengatakan tujuan dilakukannya penyekatan adalah untuk mendukung program pemerintah dimana untuk libur dihari raya Idul Fitri kebijakan pemerintah dengan meniadakan mudik sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Landak dengan mengurangi mobilisasi warga masyarakat.

“Didalam surat edaran Ketua Satgas Covid Nasional masih ada pengecualian yang diperbolehkan, salah satunya kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, bahan bangunan, alat-alat medis, obat-obatan. Diluar itu juga ada orang-orang yang mendapat kriteria pengecualian yang masih bisa melakukan perjalanan antara lain orang yang melakukan perjalanan dinas, tentunya dengan surat izin dari kepala atasannya, orang-orang yang akan melahirkan, orang hamil, keluarga yang berduka tentunya dilengkapi dengan surat dari kepala desa,” sambung Kapolres.

Sementara diluar ketentuan tersebut dikatakan Ade sesuai dengan surat edaran Ketua Satgas Covid Nasional tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan perjalanan.

“Nantinya kita akan lihat kondisi di lapangan kalau memang mendapati masyarakat yang masih melakukan perjalanan diluar kriteria pengecualian tadi sesuai dengan rapat kemarin akan kita rendom rapid antigen. Kalau nanti didapat ada yang positif otomatis akan di isolasi di RSUD atau rumah singgah yang disiapkan,” ungkap Kapolres.

Ade mengatakan dalam Operasi Ketupat 2021 ini Polres Landak menerjunkan sedikinya 84 personil Polres Landak baik staf Polres maupun Polsek jajaran. Dimana pihaknya juga turut membangun 4 pos pelayanan yang ditempatkan di pasar Ngabang, Kecamatan Mandor, Kecamatan Sengah Temila, dan Kecamatan Mempawah Hulu.

“Selain untuk membantu penyekatan bisa juga digunakan untuk personil kami melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Kapolres (Sab).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini