SENGAH TEMILA- Satu warga Dusun Baet, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dimakamkan secara protokol Covid-19, Kamis (13/5/2021).
Proses pemakaman dilakukan di Komplek pemakaman Kristen, Dusun Baet, Desa Pahuman dengan dihadiri Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulianus Van Chanel, anggota Kapus Pahuman, Danramil Sengah Temila diwakili Serma Damianus, Sekdes Pahuman, Kadus Baet dan pihak keluarga almarhum.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan dirinya menerima informasi dari pihak Kapus Pahuman bahwa ada warga masyarakat yang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19 yang akan dikebumikan di Dusun Baet Kawan, Desa Pahuman.
“Setelah mendapat informasi saya bersama tim gugus tugas Kecamatan langsung mendatangi rumah almarhum untuk menjelaskan kepada keluarga almarhum dan warga bahwa almarhum meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19 dengan menunjukan hasil test Laboratorium Klinik RS. Antonius,” jelas Kapolsek.
Atas penggalangan bersama tim gugus tugas kecamatan dibantu kepala dusun serta warga masyarakat, akhirnya disepakati bahwa prosesi pemakaman terhadap almarhum dilaksanakan pada malam hari dengan menggunakan protokol Covid-19.
“Setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 akan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga turut menghimbau kepada warga masyarakat khusunya warga Kecamatan Sengah Temila, untuk tetap patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Semoga pandemi ini cepat berlalu, dan warga juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek (Son/Red).