LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Kecamatan Ngabang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.

Laporan tersebut mengarah pada FS, warga Dusun Dengoan, Desa Tebedak, yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di sekitar rumahnya. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan.

Pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan FS saat diduga hendak bertransaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga klip plastik berisi kristal sabu di saku baju kiri pelaku.

Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan Yupi yang dilapisi isolasi. Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku. Di dalam lemari pakaian kamar tidur, petugas menemukan 16 paket kecil sabu siap edar, satu plastik klip berisi sabu yang dibungkus potongan plastik hitam berlakban, satu sendok takar dari pipet, plastik klip kosong, serta satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
Semua barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam memberantas jaringan narkotika.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Iptu Rinto.

Ia menegaskan bahwa kerja sama masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar kasus tersebut.

“Peredaran sabu jelas merusak generasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” tambahnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok yang berada di atas FS. Pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk analisis komunikasi dalam ponsel pelaku, juga terus dilakukan.

“Kami menduga pelaku sudah lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyak paket kecil sabu menunjukkan pola peredaran yang terstruktur. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini