KETAPANG- Pelaksanaan pelantikan 91 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 15 Juli 2021 lalu akan dilaksanakan secara langsung pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan kepada awak media di ruang rapat Bupati Ketapang Selasa, (10/8/2021).
Wabup Farhan mengatakan bahwa prosesi pelantikan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang pada 17 Agustus ini. Adapun untuk menghindari kerumanan, telah diinstruksikan agar pelantikan dibagi menjadi dua sesi dan jumlah undangan dibatasi.
“Kita pastikan pelantikannya secara langsung, cuma nanti kita bagi menjadi dua sesi,” Ucap Wabup
Lebih lanjut dikatakan Wabup bahwa untuk undangan pelantikan juga akan dibatasi.
“Karena kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya (SH/Red)