BENGKAYANG- Masih maraknya aktifitas peti di wilayah Kabupaten Bengkayang akhir-akhir ini masih menjadi atensi serius pihak Kepolisian bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
Untuk pencegahan dan penanganan lebih serius terhadap persoalan peti ini, Kepolisian Polres Bengkayang bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan unsur Forkopimda kembali mengadakan pertemuan tertutup di Mapolres Bengkayang, Selasa (20/4/2021).
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan masalah peti di Kecamatan Lembah Bawang saat ini masih menjadi sorotan serius bagi pemerintah daerah. Hal ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait kian maraknya aktifitas peti di wilayah tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa penangan terhadap aktifitas peti ini harus dilakukan lebih serius dan didukung seluruh unsur Forkopimda termasuk untuk TNI maupun Polri.
“Masalah peti ini memang menjadi perhatian serius karena ada laporan langsung dari masyarakat yang masuk ke Polres. Dan ini akan menjadi perhatian kami bersama Kapolres, Dandim dan Unsur DPRD yang ada di di Kabupaten Bengkayang,”ucap Bupati Begkayang.
Bupati Bengkayang menambahkan maraknya akrifitas peti sejauh ini juga kerap dijadikan alasan untuk urusan perut. Padahal menurutnya peti yang ditemukan banyak menggunakan alat berat yang cukup berdampak pada kerusakan lingkungan dimana hal ini menurutnya bukan untuk mencari makan namun terkesan memperkaya diri.
“Peti menggunakan alat berat seharusnya tidak dilakukan, Kecuali masyarakat yang mendulang atau mencari emas dengan cara tradisional masih ditoleransi karena dampaknya masih dapat diatasi. Intinya yang bekerja yang makan sedikit itu pendulang tapi diatas pendulang bukan cari makan tapi cari kaya,” sambung Bupati.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus. Ia menatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan masalah peti di daerah setempat. Namun ia berharap dalam penanganannya perlu dikakukan sosialisasi agar dapat dipahami oleh masyarakat.
“Kalau alibi peti untuk mencari makan itu berlebihan juga. Dengan menggunakan alat berat itu bukan mencari makan lagi, kalau sekedar pendulang, ngereke itu mencari makan kita memaklumi itu. Kalau mereka membuat izin kita dorong, karena kalau mereka membuat izin pastinya dampaknya pada PAD,” ungkap Ketua DPRD Bengkayang.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma mengatakan bahwa persoalan peti di kawasan lembah bawang sedikit berbeda, dimana para pelakunya bukan merupakan warga Kalbar khususnya di Kabupaten Bengkayang.
Menurut Natalia aktifitas peti di wilayah Lembah Bawang dilakukan pekerja dengan cara berbeda, namun pihaknya juga tetap mengedepankan cara prepentif maupun persuasif dalam penanganannya.
“Penanganan terkait dengan penambangan tanpa izin khususnya penambangan emas itu bukan serta merta tanggung jawab polisi. Makanya kami dalam forum ini bersama-sama pemerintah daerah bersama instansi terkait kita mencari formula yang paling tepat tentunya dengan cara-cara prepentif dan preentif bahkan apabila kita lakukan dengan cara represif tentunya kita akan berfikir dampaknya seperti apa. Karena kita tau secara historis sampai hari ini masalah ini tidak neverending,” pungkas Kapolres Bengkayang (Bin).