BENGKAYANG- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bengkayang menggelar sosialisasi terkait himbauan praktik pungli dan penundaan mudik lebaran kepada masyarakat dan tempat pelayan publik termasuk di toko-toko di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya pungli-pungli yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang termasuk di kantor-kantor Dinas Pemerintahan, Instansi Swasta, maupun di lingkungan masyarakat.
Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma melalui Kasat Binmas Polres Bengkayang Iptu Teguh mengatakan, bahwa pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik pungli.
“Saya dari Sat Binmas Polres Bengkayang tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik ASN maupun pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkayang tidak melakukan pungli,” jelas Iptu Teguh.
Ia juga turut mengajak, kepada semua masyarakat apabila menemukan praktik pungli, baik menerima ataupun memberi segera laporkan kepada pihak berwajib guna mendapat tindakan hukum yang berlaku.
“Siapapun baik menerima ataupun memberi, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya,” (Bin).